ARTICLE AD BOX

Bupati Pati, Sudewo, mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Sudewo bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (27/8) mendatang.
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," kata Budi kepada wartawan, Senin (25/8).
Sedianya, Sudewo sudah diminta hadir oleh KPK pada Jumat (22/8) kemarin. Namun ia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ucap Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Diduga penerimaan uang itu terjadi saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Nama Sudewo muncul setidaknya dalam dua dakwaan perkara ini. Yakni dalam dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.
Dakwaan Suap Jalur Kereta Api

Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo tercatat dengan nama Sudewa selaku Anggota DPR Komisi V. Berdasarkan situs KPK, Sudewo pun melaporkan harta kekayaan atas nama Sudewa selaku Bupati Pati.
Kembali dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap total sebesar Rp 18.396.056.750 terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA ...