Sepasang Kekasih Selundupkan 3,47 Gram Sabu Lewat Kargo Bandara Pontianak

3 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 IstimewaKedua pelaku berhasil diamankan Tim Labubu Polres Kubu Raya. Foto: Istimewa

Hi!Pontianak - Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ingin mengirimkan sabu melalui ekspedisi kargo Bandara Supadio, Kubu Raya yang disamarkan melalui paket kue. Alhasil, keduanya berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

“Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi. Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kargo Bandara Supadio, Kubu Raya, terhadap sebuah paket mencurigakan yang hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat, Rabu 13 Agustus 2025. Saat diperiksa, kotak yang berisikan camilan ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang dikemas rapi,” jelas Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Aiptu Ade bilang temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Penelusuran mendalam membawa Tim Labubu pada targetnya. SI dan AN berhasil diamankan, dan fakta yang tersingkap kian mengejutkan, pasangan kekasih ini telah berulang kali mengedarkan narkoba lintas provinsi dengan modus kreatif menyelipkan sabu dalam paket kue.

“Dari hasil penyelidikan, paket dari salah satu ekspedisi itu mengarah kepada SI warga Pontianak Kota. Barang tersebut dipesan seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp, setelah itu pemesan mengirim uang, dan pelaku membeli barang di kawasan Kampung Beting, Pontianak,” jelas Ade.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, sabu itu kemudian dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Namun, skenario rapi yang disusun keduanya akhirnya terbongkar. Meski dua pelaku utama sudah diamank...

Baca Selengkapnya