Setelah Kasus KDRT Viral, Suami Istri di PALI Pilih Berdamai

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 IstimewaPotongan video memperlihatkan dugaan KDRT yang dialami perempuan di Pali. Foto : Istimewa

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berakhir dengan kesepakatan damai. Meski video kekerasan tersebut viral di media sosial, korban memutuskan untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum dan memilih damai dengan memaafkan suaminya.

Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi menjelaskan, pihak kepolisian sempat menjemput pelaku usai video berdurasi 72 detik itu ramai dibicarakan warganet. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria memukul, menampar, bahkan mencekik istrinya di depan bayi mereka hingga korban terjatuh dari tempat tidur.

“Karena videonya viral, suami korban dijemput tim Satres Narkoba. Istrinya sempat diminta membuat laporan, tetapi menolak dan memilih berdamai dengan pelaku,” ujar Nasron, Selasa (26/8/2025).

Proses mediasi dilakukan antara pelaku dan korban. Dalam pertemuan itu, pelaku menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Mereka sudah membuat surat perdamaian dan pelaku menyatakan siap berubah,” tambahnya.

Meski pasangan suami-istri itu sudah sepakat damai, pihak keluarga korban masih berharap ada proses hukum terhadap pelaku. Polisi telah memberi penjelasan terkait pilihan damai yang diambil korban.

“Keluarga korban sempat menyampaikan akan membuat surat visum, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” jelas Nasron.

Baca Selengkapnya