Soal Pengajian Menyimpang 'Umi Cinta' di Bekasi

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 kumparanSpanduk penolakan di perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto: kumparan

Publik di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi resah. Sebab, mereka menemukan sebuah pengajian yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY, atau disebut 'Umi Cinta'.

Pengajian ini, telah berlangsung selama 8 tahun. Menurut warga, apa yang diberikan pada pengajian tersebut menyimpang. Seperti ada pungutan, dan janji-janji surga jika membayar Rp 1 juta. Ada pula beberapa anggota pengajian yang berubah sikap, seperti jadi pembangkang atau berani melawan usai mengikuti pengajian ini.

kumparan telah merangkum sejumlah fakta terkait pengajian ini. Bagaimana fakta-faktanya? Simak rangkuman berikut.

Digeruduk Ratusan Warga, Tak Kantongi Izin Lingkungan

Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu disebut-sebut tidak mengantongi izin lingkungan dan diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang.

Puncaknya pada Minggu (10/8) pagi, ketika warga berbondong-bondong mendatangi rumah PY saat kegiatan berlangsung. Warga membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tanda tangan warga di depan rumah dan gerbang perumahan. Mereka minta kegiatan itu segera dihentikan.

Spanduk penolakan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang memprotes keras kegiatan keagamaan yang digelar di sebuah rumah pada Minggu (10/8/2025). Foto: Dok. IstimewaSpanduk penolakan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang memprotes keras kegiatan keagamaan yang dig...
Baca Selengkapnya