ARTICLE AD BOX

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya memahami status tanah dalam menyikapi sengketa lahan di kawasan Pantai Sanglen, Gunungkidul. Ia meminta semua pihak mengutamakan dialog dan memastikan warga tidak ditelantarkan dalam proses penyelesaian.
“Mau dialog enggak apa-apa. Di-dialog-kan aja. Itu dipahami statusnya tanah bagaimana. Ya kan, ada penggantinya enggak, jangan ditelantarkan. Itu urusannya bagian pertanahan,” ujar Sultan HB X kepada awak media di Kantor Gubernur DIY, Selasa (29/7).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi protes sejumlah pedagang yang terdampak rencana pengosongan lahan untuk pembangunan kawasan wisata. Sultan menekankan pentingnya rembuk terbuka antara warga dan pihak yang bersengketa agar solusi yang diambil tidak merugikan siapapun.
“Yang penting untuk bikin apa disetujui. Ya boleh aja gitu. Terserah, untuk investasi atau apapun silakan aja. Tapi rembukan yang baik, gitu aja,” lanjutnya.
Sultan juga menyinggung soal perlakuan terhadap warga yang terdampak. Jika relokasi diperlukan, menurutnya, perlu dibicarakan soal hak atas tanah dan bentuk kompensasi yang layak.
“Kalau memang dia tidak punya hak atas tanah ya bagaimana? Apakah kasih pesangon? Kasih pesangon itu sudah dianggap memadai enggak? Nah itu kan harus dibicarakan,” ujarnya.
Bupati Gunungkidul: Tanah Milik Keraton Yogya, Lokasi Pengganti Disiapkan

Bupati Gunungkidul, Endah Subek...