Tabrakan Diri Lalu Minta Ganti Rugi, Modus Baru Begal di Pontianak

16 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Dok. KumparanIlustrasi begal. Modus baru begal di Pontianak dengan sengaja menabrakkan diri ke korbannya. Foto: Dok. Kumparan

HiPontianak - Viral di media sosial modus begal dengan pelaku menabrakkan dirinya dan minta ganti rugi serta mengancam korban. Hal itu dialami oleh M Sahrul Gunawan (korban). Saat ini Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak memburu dua pelaku yang diduga melakukan pembegalan terhadap warga di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara pada Kamis 3 Juli 2025.

"Waktu itu saya ingin mendatangi rumah teman saya. Namun saya lupa dan salah masuk gang. Harusnya masuk Gang Busri, tapi malah masuk Gang Kusuma Wijaya. Tak lama datang dua orang menggunakan motor dan mengadang saya sehingga tabrakan yang tidak bisa saya hindari," ungkap Sahrul pada Jumat, 4 Juli 2025.

Setelah tabrakan terjadi, pelaku membuntuti korban yang sedang mendorong motornya. Saat ada pengendara lain yang lewat, kedua pelaku kabur membawa kunci motor korban.

"Sehabis kejadian itu, saya menghubungi keluarga dan pergi melapor ke Polresta Pontianak," tambahnya.

Dugaan adanya penolakan laporan di Polresta Pontianak ia membantah hal tersebut. Seperti narasi yang disebar di media sosial adalah korban begal ditolak saat membuat laporan.

“Saya sama sekali tidak pernah memberikan keterangan apa pun kepada media sosial yang dimaksud, saya juga kaget tiba-tiba ada postingan dengan narasi yang menyebutkan bahwa laporan saya ditolak, padahal tidak sama sekali media tersebut mengkonfirmasi kepada saya terkait kejadian itu. Itu hoaks. saat buat laporan, saya lupa membawa KTP. Jadi saya pulang ambil KTP dan mendatangi lokasi kejadian mencari rekaman CCTV untuk nantinya dapat menguatkan laporan saya," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menegaska...

Baca Selengkapnya