Tak Ada Batas Nilai, Barang Pindahan Kini Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor

5 hari yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Salah satu poin utama dalam aturan yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan adalah pemberian fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, dan PPh bagi individu yang membawa barang pindahan ke Indonesia, tanpa batasan nilai barang.
Baca Selengkapnya