Target Pendapatan 2026 Rp 3.147,7 T, Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockKantor Direktorat Jenderal Kementerian Kuangan. Foto: Shutterstock

Pemerintah memasang target ambisius pendapatan negara pada tahun depan. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan negara dipatok Rp 3.147,7 triliun.

Jika dirinci, kenaikan target yang signifikan berada pada pendapatan pajak, yakni senilai 2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibandingkan target penerimaan pajak pada tahun lalu.

"Target penerimaan pajak itu cukup tinggi dan ambisius," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa cara untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tersebut, yakni melakukan reformasi internal hingga penguatan Coretax.

"Pertukaran data akan diintensifkan. Pajak dan bea cukai kami masih melihat ruang untuk improve," ujar dia.

Konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Kantor Pusat DJP, Jumat (15/8/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanKonferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Kantor Pusat DJP, Jumat (15/8/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan tak ada kebijakan baru terkait pajak tersebut. Dia memastikan tidak akan ada pajak baru yang akan dilakukan pemerintah untuk bisa mencapai target penerimaan pada 2026.

"Kebijakan akan mengikuti UU (Undang-undang) yang ada. Tidak ada pajak baru. Lebih kepada reform di internal," ujarnya.

Ad...

Baca Selengkapnya