ARTICLE AD BOX

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeklaim telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia, di mana barang dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 19 persen, sementara barang dari AS tidak dikenai tarif sama sekali.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang bahwa kesepakatan tersebut merupakan bentuk dari hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal yang sebesar 32 persen.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa masih terdapat ruang untuk Indonesia bisa bernegosiasi untuk mendapatkan tarif lebih rendah lagi. Ia pun membandingkan tarif RI yang jauh lebih rendah dari beberapa negara Asia Tenggara lain.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk menjaga daya saing ekspornya, terutama pada produk ekspor kita seperti tekstil, alas kaki, furniture, hingga perikanan yang memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap pasar Amerika Serikat,” ucap Shinta kepada kumparan, Rabu (16/7).
Kendati demikian, Shinta menyatakan bahwa beberapa negara pesaing RI saat ini masih dalam proses negosiasi dengan AS, sehingga ia menyarankan agar RI perlu selalu mencermati secara saksama mengenai posisi akhir para negara kompetitor.
Sebab negara kompetitor bisa saja mengubah konstelasi persaingan kawasan dalam waktu dekat. Shinta juga menyatakan bahwa dalam kesepakatan ini, Indonesia berkomitmen meningkatkan impor beberapa komoditas strategis dari AS, yang dianggap dibutuhkan oleh industri dalam negeri.
“Seperti yang sudah kami rekomendasikan sebelumnya kepada pemerintah yaitu mendorong skenario mutually ben...