ARTICLE AD BOX

Tenaga Ahli dari Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Melly Kartika Adelia, tak hadir memenuhi pemanggilan KPK pada Selasa (5/8). Dia sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Informasi yang saya terima sampai sore malam hari ini yang bersangkutan tidak hadir. Nanti kami akan cek apakah ada surat permintaan untuk penjadwalan ulang atau penundaan. Nanti akan kami cek ya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK.
Menurut Budi, penyidik sedang mendalami soal aliran uang terkait kasus ini. Khususnya uang yang disebut sebagai dana non-bujeter. KPK belum menjelaskan lebih rinci mengenai dana tersebut.
"Kami akan melihat aliran dari dana non-bujeter itu larinya ke mana saja, peruntukannya untuk apa saja. Nah, itu semuanya didalami," ucapnya.
Terkait pemeriksaan saksi dari pihak BPK, Budi tak menampik bahwa hal tersebut terkait dengan proses audit dalam pengadaan iklan tersebut.

"Terkait dengan BPK-nya sendiri bahwa BJB juga dilakukan audit kinerja, audit keuangan, KPK tentu butuh untuk melihat auditnya itu hasilnya seperti apa," kata Budi.
"Itu yang didalami oleh penyidik, apakah ada pengkondisian dari audit yang dilakukan ya, sehingga nanti kita akan melihat apakah ada rekayasa-rekayasa yang dilakukan, itu seperti apa, nah itu ...