Toyota Berharap Ada Relaksasi Aturan TKDN Mobil Hybrid

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Gesit Prayogi/kumparan.comMelihat proses produksi all new Kijang Innova Zenix Hybrid. Foto: Gesit Prayogi/kumparan.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut aspirasi Toyota Motor Corporation (TMC) perihal permohonan adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hibrida di Indonesia.

Pabrikan melalui PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) saat ini setidaknya memiliki dua model produksi lokal yang sudah mengemas teknologi hybrid, yaitu Toyota Yaris Cross dan Toyota Kijang Innova Zenix.

"Toyota dalam beberapa pertemuan, memberikan catatan penting bahwa Indonesia harus mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik, khususnya dalam penyediaan komponen untuk kendaraan hybrid," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Osaka, Jepang.

Innova Zenix dan Yaris Cross Hybrid sama-sama memiliki nilai TKDN di atas 40 persen. Namun, Toyota mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan elektrifikasi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.

 Gesit Prayogi/kumparanProduksi Toyota Yaris Cross di Karawang Plant 2 Foto: Gesit Prayogi/kumparan

"Mereka menyampaikan bahwa komponen untuk kendaraan hybrid berbeda dengan kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE)," imbuhnya.

"Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus cepat menyiapkan komponen tersebut agar pelaku industri seperti Toyota dapat segera mengembangkan produk hybrid lokal," terang Agus.

Menyoal usulan raksasa otomotif Jepang itu, Agus mengaku akan ...

Baca Selengkapnya