ARTICLE AD BOX

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan terhadap negara-negara yang memberlakukan pajak digital, utamanya pada perusahaan teknologi asal AS. Ancaman itu disampaikan Trump melalui unggahan di media sosial, menegaskan sikap kerasnya terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap perusahaan teknologi asal AS.
“Dengan pernyataan ini, saya menempatkan semua negara dengan pajak digital, legislasi, aturan, atau regulasi dalam status peringatan. Kecuali tindakan diskriminatif itu dicabut, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan mengenakan tarif tambahan besar pada ekspor negara tersebut ke AS, dan memberlakukan pembatasan ekspor atas teknologi serta chip yang sangat dilindungi,” tulis Trump seperti dilansir Reuters, Selasa (26/8).
Langkah ini menambah ketegangan dagang antara AS dan sejumlah mitra utamanya, terutama di Eropa. Banyak negara Eropa telah menerapkan pajak atas pendapatan perusahaan penyedia layanan digital, termasuk Google, Meta, Apple, dan Amazon. Kebijakan tersebut selama bertahun-tahun menjadi sumber friksi perdagangan bagi beberapa pemerintahan AS....