Wacana Empat Desa di Lamsel Pindah ke Bandar Lampung, Ini Respons Gubernur Mirza

2 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Wacana pemindahan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung ramai diperbincangkan publik. Keempat desa yang disebut-sebut akan masuk dalam pemekaran wilayah tersebut adalah Desa Wayhuwi, Desa Jatimulyo, Desa Kota Baru, dan Desa Sabah Balau. Menanggapi informasi yang beredar, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana tersebut. “Belum dibahas, karena kalau desa dalam menggabungkan itu biasanya usulan dari desa-desa tersebut,” ujar Gubernur Mirza saat diwawancarai pada Kamis (7/8). Ia menjelaskan, proses integrasi wilayah semacam ini memerlukan tahapan administratif yang panjang, dimulai dari musyawarah desa hingga keputusan di tingkat kabupaten. “Desa-desa tersebut di-paripurnakan dan diusulkan oleh Kabupaten Lampung Selatan, kemudian diterima oleh Bandar Lampung. Tapi saya rasa itu yang akan dilakukan ke depan,” lanjutnya. Terkait kemungkinan pemindahan empat desa ke wilayah Kota Bandar Lampung, Gubernur Mirza juga menanggapi soal nasib rencana pembentukan Kabupaten Bandar Negara, yang dirancang sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan. Ia menyebut, pembentukan kabupaten baru tersebut belum dapat dipastikan, apalagi status keempat desa yang disebut-sebut akan berpindah wilayah masih belum final. “Desanya saja belum tentu pindah apa enggak,” pungkasnya. (Cha)

Baca Selengkapnya