Walkot Malang Tunggu Pemprov Jatim soal Regulasi Sound Horeg

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Warga menyiapkan peralatan saat gelaran Urek-Urek Carnival yang diiringi perangkat audio kapasitas besar di Desa Urek-Urek, Kabupaten Malang, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTOWarga menyiapkan peralatan saat gelaran Urek-Urek Carnival yang diiringi perangkat audio kapasitas besar di Desa Urek-Urek, Kabupaten Malang, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

Sound horeg atau arak-arakan musik dengan speaker besar kini menjadi polemik di masyarakat. Selain kegaduhan yang diciptakan, fatwa haram juga dikeluarkan oleh para ulama.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih mendalami permasalahan sound horeg khususnya di Kota Malang.

"Itu kan dari masyarakat, panitia (penyelenggara acara sound horeg) juga masyarakat. Selama ini kalau bersih desa di kelurahan, apalagi ini suroan, jadi saya akan lihat langsung permasalahannya di mana," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (14/7).

 Instagram/ @wahyuhidayatmboisWali Kota Malang Wahyu Hidayat. Foto: Instagram/ @wahyuhidayatmbois

Wahyu menyampaikan bahwa telah ada pembahasan di tingkat provinsi, sehingga ia masih menunggu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait regulasi sound horeg nantinya.

"Nanti gubernur akan membuat aturan terkait dengan sound horeg. Iya karena ini ada beberapa yang dilakukan mulai dari provinsi. Kemarin saya ketemu dengan (Wagub Jatim) Pak Emil, menyampaikan ada beberapa regulasi terkait fatwa MUI ini," ucapnya.

Setelah itu, kata dia, Pemkot Malang akan mendalami regulasi yang nantinya diterbitkan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Sekarang...

Baca Selengkapnya