Wamenlu Sebut RI Kena Tarif Trump 32% Bukan Karena Gabung BRICS

8 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 KBRI BerlinArif Havas Oegroseno. Foto: KBRI Berlin

Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan, negosiasi masih berlanjut.

Arif menegaskan tak ada hubungannya antara tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump itu dengan bergabungnya secara penuh Indonesia dalam forum ekonomi BRICS. Menurutnya, negara-negara yang tidak tergabung dengan BRICS pun tetap dikenakan tarif.

“Nggak, tuh. Karena banyak negara yang bukan BRICS pun juga (kena tarif tambahan). Kalau saya lihat suratnya ya,” ujar Arif kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Ia memaparkan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, bahkan Kamboja yang tarif impornya mencapai 49 persen.

Selain itu, Arif juga mengatakan peran AS dalam perdagangan global hanya menguasai 15 persen. Oleh karena itu, Arif menegaskan pentingnya hubungan dagang dengan negara-negara lainnya.

“Bagi Indonesia tentunya penting untuk harus buat diversifikasi mitra perdagangan. Tidak hanya dengan Amerika, tapi juga dengan pasar yang lama, tradisional market, tapi bisa kita perbaiki lagi seperti Uni Eropa atau pasar-pasar yang baru di Afrika dan di Latin Amerika,” ucap Arif.

“Dan juga di tingkat Asia Tenggara sendiri, jadi perlu ada suatu review dalam konteks perdagangan di Asia Tenggara untuk dilihat lagi apakah ada barrier yang bisa kita hilangkan atau kita turunkan...

Baca Selengkapnya