WAMI Distribusikan Royalti Periode 2: Melly Goeslaw Dapat Rp 262 Juta

11 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaWAMI umumkan distribusi royalti periode kedua tahun 2025. Foto: Dok. Istimewa

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia atau WAMI, baru saja mengumumkan pendistribusian royalti musik periode 2 tahun 2025.

Direktur Presiden WAMI, Adi Adrian, mengatakan bahwa pendistribusian tersebut merupakan bagian dari skema distribusi baru WAMI yang diberlakukan mulai tahun ini.

Di mana pembagian royalti dilakukan selama tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.

"Ada hajatan besar dari WAMI bahwa LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) itu hajatan yang paling utama adalah membagikan distribusi. Kerjaan kami mengumpulkan dan membagikan," kata Adi dalam jumpa pers di kantor WAMI, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dalam distribusi kedua ini, yakni periode Januari hingga April 2025, LMK yang menaungi lebih dari 5 ribu pencipta dan penerbit musik itu berhasil menghimpun royalti dengan nilai bersih lebih dari Rp 47 Miliar.

 Instagram @melly_goeslawMelly Goeslaw Foto: Instagram @melly_goeslaw

Distribusi itu mencakup royalti atas pembayaran dan pelaporan penggunaan karya dari Januari hingga April 2025. Royalti tersebut meliputi tiga kategori, digital, non digital, dan luar negeri (overseas).

Dalam pendistribusian periode kedua ini, penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw masih menjadi salah satu penerima tertinggi. Melly menerima royalti sebesar Rp 262 juta.

Selain Melly, Eross Chandra (Sheila On 7), Ade Nurulianto (Govinda), Robby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel...

Baca Selengkapnya