ARTICLE AD BOX

Seorang warga negara Uni Emirat Arab (UEA) berinisial AYB diamankan polisi usai membuat keributan di depan lobi sebuah hotel kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8) siang.
AYB membuat kegaduhan dengan cara melukai dirinya sendiri menggunakan gunting, lalu membenturkan kepalanya ke lantai.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan adanya kejadian ini.
“Iya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/8).

Pihak hotel kemudian menghubungi kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Setelah itu, petugas menghubungi puskesmas dan pihak imigrasi untuk memberikan bantuan medis serta melakukan evakuasi terhadap WNA tersebut.
Motif AYB melakukan aksi itu masih didalami oleh polisi dan imigrasi. Saat ditanya apakah pelaku dalam pengaruh narkoba atau alkohol, Nicolas mengatakan “Masih penyelidikan.”
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa gunting, ponsel, dan juga batu dari tangan pelaku.
Pelaku terancam pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk mendeportasi WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau melanggar hukum.