3 OTT KPK hingga Pertengahan 2025: Sumsel, Sumut, Sultra

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ANTARA FOTO/Indrianto Eko SuwarsoPetugas KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT di Sumut. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/8). Ini merupakan OTT ketiga yang digelar KPK hingga pertengahan 2025.

Berdasarkan catatan kumparan, tahun 2025 ini, KPK sebelumnya telah melakukan dua OTT lainnya di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel; dan Sumatera Utara. Berikut rangkumannya:

OTT di Sumsel

KPK melakukan OTT di OKU pada Sabtu (15/3). Dalam operasi itu ada delapan orang yang diamankan.

Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu, yakni:

  • Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU;

  • M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU;

  • Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU;

  • Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU;

  • M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta;

  • Ahmad Sugeng Santoso selaku pihak swasta.

Perkara ini bermula pada saat DPRD OKU tengah membahas R-APBD Tahun Anggaran 2025 pada sekitar Januari 2025.

Agar R-APBD tersebut bisa disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemda OKU untuk meminta jatah pokok-pokok pikiran (pokir).

Karena keterbatasan anggaran, jatah pokir tersebut diturunkan menjadi Rp 35 miliar. Meski begitu, untuk fee-nya tetap sebesar 20 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

Karena kesepakatan fee tersebut, DPRD menaikkan APBD OKU 2025 dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.

OTT di Sumut

 ...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya