ARTICLE AD BOX

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/8). Ini merupakan OTT ketiga yang digelar KPK hingga pertengahan 2025.
Berdasarkan catatan kumparan, tahun 2025 ini, KPK sebelumnya telah melakukan dua OTT lainnya di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel; dan Sumatera Utara. Berikut rangkumannya:
OTT di Sumsel
KPK melakukan OTT di OKU pada Sabtu (15/3). Dalam operasi itu ada delapan orang yang diamankan.
Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu, yakni:
Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU;
M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU;
Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU;
Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU;
M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta;
Ahmad Sugeng Santoso selaku pihak swasta.
Perkara ini bermula pada saat DPRD OKU tengah membahas R-APBD Tahun Anggaran 2025 pada sekitar Januari 2025.
Agar R-APBD tersebut bisa disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemda OKU untuk meminta jatah pokok-pokok pikiran (pokir).
Karena keterbatasan anggaran, jatah pokir tersebut diturunkan menjadi Rp 35 miliar. Meski begitu, untuk fee-nya tetap sebesar 20 persen atau sekitar Rp 7 miliar.
Karena kesepakatan fee tersebut, DPRD menaikkan APBD OKU 2025 dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.
OTT di Sumut
