ARTICLE AD BOX

Tiga perempuan yang menyiksa pria bertato bernama Pande Gede Putra Palguna (53 tahun) hingga tewas pada Februari 2025 lalu kini menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (29/7).
Tiga perempuan itu adalah I Gusti Ayu Leni Yuliastari (57 tahun), Ida Ayu Oka Suryani Mantara (38 tahun), dan Intan Oktavia Puspitarini (38).
"Bahwa para terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain, yakni I Pande Gede Putra Palguna," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai saat membaca dakwaan.
Kasus ini bermula saat Ayu Leni mengirimkan uang sebesar Rp 5,4 miliar secara bertahap kepada Pande tahun 2019 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, uang itu untuk operasional dalam rangka menjual hotel milik Ayu Leni. Namun, Pande menghilang setelah menerima uang itu.
Minta Tolong Pembaca Tarot
Ayu Leni kemudian meminta bantuan kepada Ayu Oka dan Intan Oktavia melacak keberadaan Pande. Ayu Oka dan Intan Oktavia berprofesi sebagai pembaca tarot.
Pada September 2021, Ayu Oka dan Intan berhasil bertemu dengan Pande di sebuah hotel di Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, Pande berjanji menganti uang operasional miliaran rupiah itu kepada Ayu Leni. Namun, Pande kembali menghilang tanpa kabar.
Pada November 2024, Pande bersama seorang perempuan bernama Su...