301 Jembatan di Lampung Masuk Kategori Rusak, Pemprov Siap Peremajaan Bertahap

6 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 Dok Humas BPJN LampungIlustrasi jembatan di Lampung. | Foto: Dok Humas BPJN Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung — Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah mengungkapkan, terdapat sebanyak 301 jembatan di wilayah Lampung yang saat ini berada dalam kondisi rusak berdasarkan Nilai Kerusakan (NK) pada kategori angka 3.

"Jadi sebenarnya kita itu ada penilaian dari nilai 1 sampai dengan nilai 5. Kalau nilai 1 itu baik, 2 agak baik, dan untuk nilai 3 sampai 5 dikategorikan rusak. Nilai 5 berarti rusak berat dan hampir runtuh," jelas Taufiqullah, saat di wawancarai Lampung Geh, pada Rabu (16/7).

 Eka Febriani / Lampung GehKepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Dari total 301 jembatan yang rusak, sebagian besar berada di kategori nilai 3, sedangkan dua jembatan tercatat dalam kondisi rusak berat (nilai 5) dan telah dilakukan perbaikan.

"Rusaknya juga bermacam-macam, ada yang lantainya pecah, ada yang leleh. Semua tetap kita perbaiki bagian-bagian yang rusak dulu," ujarnya.

Taufiqullah juga menyampaikan, lebih dari 50 persen jembatan di Lampung sudah berusia di atas 50 tahun dan membutuhkan peremajaan menyeluruh.

Di sisi lain, lebar jembatan di beberapa lokasi juga masih di bawah standar, yakni di bawah 4,5 meter, bahkan ada yang hanya 3,5 meter. Hal ini menjadi perhatian serius karena tidak sebanding dengan kondisi jalan yang sudah dilebarkan.

"Seperti di ruas Padang Cermin – Kedondong, jalannya sudah 6 meter, tapi jembatannya masih 3,5 meter atau 4,5 meter. Ini sangat mem...

Baca Selengkapnya