7 Pelaku yang Tabrak dan Lindas Pengemudi Ojol Diperiksa di Mako Brimob Kwitang

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Massa dari ojek online (Ojol) menggeruduk Mako Brimob Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanMassa dari ojek online (Ojol) menggeruduk Mako Brimob Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Polisi memastikan pengemudi ojol yang ditabrak dan dilindas rantis meninggal dunia. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 7 anggota Brimob dalam kasus ini.

"Jadi pelaku sudah diamankan, pelaku 7 orang dan kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dan Propam Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob. Sedangkan pemeriksaannya saat ini dalam rangka pemeriksaan di Kwitang, karena anggota tersebut kesatuannya adalah satuan Brimob Polda Metro Jaya," kata Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8).

Mobil rantis yang menabrak dan melindas pengemudi ojol juga telah diamankan di Markas Brimob di Kwitang. Karim memastikan pemeriksaan 7 pelaku akan berjalan cepat dan transparan.

"Dan melibatkan pihak eksternal. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan, untuk melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut, sehingga kita akan mencoba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan," ujarnya.

Massa kembali menggeruduk Mako Brimob Jakarta, Kamis (28/8/2025).
 Foto: Luthfi Humam/kumparanMassa kembali menggeruduk Mako Brimob Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Karim melanjutkan, 7 pelaku diketahui berada di dalam kendaraan saat peristiwa terjadi. Meski demikian, belum diketahui siapa di antara pelaku yang saat itu menyetir kendaraan rantis.

"Masih kita dalami. Siapa yang men...

Baca Selengkapnya