ARTICLE AD BOX

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengatakan bahwa kliennya yang juga mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu, tanggal 13 Agustus 2025.
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan Presiden ke-7 Joko Widodo pada 30 April 2025. Abraham Samad dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
Pengacara Ahmad Khozinudin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan untuk klien mereka, termasuk Abraham Samad, yang ikut menjadi saksi dan saksi terlapor.
"Abraham Samad juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu (13 Agustus)," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (11/8).
Selain Abraham, Khozinudin juga mengungkapkan nama-nama kliennya yang ikut menjadi terlapor dan saksi dalam kasus ijazah Jokowi ini:
Khozinudin merinci sejumlah nama yang dipanggil, yaitu:
Sunarto (saksi/Youtuber, dipanggil hari ini)
Arief Nugroho (jurnalis, dipanggil hari ini)
Roy Suryo Notodiprojo (saksi terlapor, dipanggil Selasa 12 Agustus)
Rizal Fadillah (saksi terlapor, dipanggil Selasa)
Kurnia Tri Royani (dipanggil Selasa 12 Agustus)
Rustam Effendi (saksi terlapor, dipanggil Kamis 14 Agustus),