ARTICLE AD BOX

Surat pemberitahuan Pemdes Dono, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait meminta warganya terkhusus lansia, bayi hingga orang sakit mengungsi karena ada karnaval atau pawai sound horeg menuai sorotan.
Sound horeg sendiri telah mendapat fatwa haram dari MUI Jawa Timur. MUI Jatim bahkan telah meminta Pemprov Jatim untuk mengeluarkan aturan terkait sound horeg.
Acara tetap digelar di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet, Rabu (23/7) sejak pukul 16.30 WIB-selesai. Pemdes sendiri telah mendapat izin dari Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan alasan pihaknya memberi izin acara itu.
"Sudah rakor (rapat koordinasi) di bagops. Kemarin gak salah rakornya," kata Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).
