ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Anak perempuan berusia 4 tahun yang menjadi korban pencabulan hingga terinfeksi penyakit menular saat ini sedang dalam pemulihan psikologis. Ini diungkapkan Bidang Pengaduan dan Komisioner Divisi Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ameldalia.
"Saat ini anak diasesmen oleh dua psikolog. Dari Psikolog pertama kami tidak mendapatkan hasil proyeksi. Tapi ini bukan kekeliruan dari psikolog, karena anak dibawa ke psikolog oleh wali tanpa pendampingan sehingga bisa jadi keperluan proyeksi menjadi tidak terinfokan ke psikolog pertama. Dari Psikolog kedua proyeksi penanganan psikologis menjadi salah satu hasil yang diminta. Untuk penanganan pemulihan psikologis, akan berdasarkan hasil proyeksi dari psikolog," ungkap Ameldalia kepada HiPontianak melalui pesan singkat pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurutnya, pengawasan dikakukan sejak keluarga korban membuat laporan ke KPAD Pontianak.
"KPAD Pontianak melakukan pengawasan dari awal. Pada 21 Juni 2024 sekitar jam 2 siang, wali bersama korban membuat pengaduan di KPAD Pontianak dengan membawa hasil lab yang menjelaskan korban menderita Gonore. Sesuai SOP untuk kekerasan seksual anak, maka wali diarahkan untuk membuat laporan polisi. Pada 22 Juni 2024 pagi hari, sesuai dengan satu-satunya arahan dari KPAD agar berproses hukum, wali dan Anak didampingi Satgas Perempuan Anak melaporkan hal ini ke Unit PPA Polresta," tambahnya.
Saat ini korban masih dalam pemulihan baik itu kesehatan dan psikologisnya. Sedangkan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang semula ditangani Polresta Pontianak kini diambil alih oleh Polda Kalbar.