ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pencurian motor pemilik warung yang berada di Jalan Tanjung Raya II pada Sabtu, 27 Juli 2025. Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan pisau untuk mengancam dan menakuti ibu pemilik warung.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut melaporkannya ke Polsek Pontianak Timur. Pelaku kemudian ditangkap beberapa jam kemudian saat masih berada di Jalan Tanjung Raya II.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujar AKP Hery Purnomo.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polsek Pontianak Timur guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan kriminal.