Antariksa Bagian dari Kedaulatan, Penginderaan Jarak Jauh Harus Dimiliki RI

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Ketua Umum Asosiasi Antariksa Indonesia (ARIKSA) Adi Rahman Adiwoso saat acara Diskusi Panel di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKetua Umum Asosiasi Antariksa Indonesia (ARIKSA) Adi Rahman Adiwoso saat acara Diskusi Panel di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua Umum Asosiasi Antariksa Indonesia (ARIKSA) Adi Rahman Adiwoso menilai antariksa memiliki kaitan langsung dengan aspek kedaulatan dan ketahanan negara.

Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat penguasaan data satelit, terutama penginderaan jarak jauh, agar tidak bergantung pada pihak asing.

“Kalau keamanan kita belum terlalu banyak ya, kita masih jauh dari itu. Jadi keamanannya kita bahwa inginnya semua data yang dari Indonesia dimiliki Indonesia,” jelas Adi saat acara Diskusi Panel ARIKSA di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

“Nah sekarang data kita itu sudah dimiliki orang lain, jadi memang kita harus mulai dari penginderaan jarak jauh, data-data biologi dan segala macam yang dari satelit itu, dimiliki oleh satelit Indonesia,” sambung dia.

Ia menjelaskan, secara hukum internasional, batas kedaulatan udara negara hanya berlaku hingga sekitar 100–110 kilometer, atau dikenal dengan istilah von Karman Line. Di atas ketinggian tersebut, ruang angkasa dianggap sebagai wilayah bebas yang boleh dilalui satelit negara mana pun.

“Ya kalau ada dua kan, kalau satelit yang asing itu cuma lewat saja, itu memang karena definisi kedaulatan udara kita itu sampai kira-kira 100 km, 110 km, ada namanya von Karman Line ya,” kata Adi.

“Nah tapi di atas itu sudah milik universal ya, jadi kalau satelit di atas itu memang mereka boleh ada di sana, tidak dianggap mengganggu kedaulatan,” lanjutnya.

Namun, ia menekankan bahw...

Baca Selengkapnya