Antisipasi Dampak Tarif Ekspor AS, Lampung Fokus Perkuat Tata Niaga Industri

17 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Pexels/ChanakaIlustrasi kegiatan ekspor | Foto : Pexels/Chanaka

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah antisipatif terhadap kebijakan tarif baru dari Pemerintah Amerika Serikat yang dinilai berpotensi memengaruhi kinerja ekspor sejumlah komoditas unggulan daerah. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden AS Donald Trump, yang menetapkan tarif bea masuk sebesar 19 persen untuk sejumlah produk dari Indonesia yang diekspor ke pasar AS. Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang akan diekspor ke negara Amerika, sementara tarif 0 persen diberlakukan untuk seluruh barang yang masuk dari Amerika ke Indonesia. Kebijakan ini merupakan penurunan dari angka sebelumnya, yakni 32 persen, yang diumumkan oleh Presiden Trump pada April 2025. Meskipun tarif tersebut mengalami penurunan, Pemerintah Provinsi Lampung menilai kebijakan ini tetap berpotensi memengaruhi daya saing produk ekspor unggulan daerah seperti kopi, nanas kaleng, karet, dan produk perikanan. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan, langkah-langkah yang disiapkan untuk memitigasi dampak tarif ekspor Amerika terhadap pelaku industri di Lampung. “Tentu kita memastikan tata niaga penguatan industri. Kita pastikan bahwa kita siap untuk menghadapi pemberlakuan tarif ekspor,” kata Marindo, saat diwawancarai Lampung Geh, pada Jum'at (1/7)

 Eka Febriani / Lampung GehSekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lebih lanjut, ia menjelaskan strategi Pemprov Lampung dalam menarik investor guna memperkuat sektor ekspor dan industri...

Baca Selengkapnya