ARTICLE AD BOX

Jadwal penerbangan yang tiba-tiba tertunda sering kali membuat orang kecewa dan kesal. Karena selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dapat merusak rencana perjalanan yang sudah disusun sebelumnya,
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, keterlambatan penerbangan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan yang sebenarnya.
Delay sendiri bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari operasional, hingga hal yang berada di luar kendali maskapai. Berikut ini sejumlah penyebab pesawat delay, beserta kemungkinan kompensasi yang bisa didapatkan penumpang.
Penyebab Pesawat Delay

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan pesawat delay. Apa saja?
1. Faktor Manajemen Maskapai
Salah satu penyebab utama keterlambatan penerbangan berasal dari pengelolaan maskapai itu sendiri. Beberapa pemicunya antara lain keterlambatan pilot, kopilot, maupun awak kabin, keterlambatan layanan katering, hingga ketidaksiapan pesawat akibat berbagai alasan teknis.
Selain itu, delay j...