Australia Tambah Larangan Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Kini YouTube

16 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Shutter StockIlustrasi menonton Youtube. Foto: Shutter Stock

Australia akan semakin memperketat aturan larangan media sosial untuk anak-anak. Sebelumnya, Negeri Kanguru itu telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial, sebagai upaya pemerintah mengurangi dampak berbahaya bagi kesehatan mental para anak remaja.

Beberapa media sosial seperti Snapchat, TikTok, X (sebelumnya Twitter), Instagram, Reddit, hingga Facebook, akan menjadi bagian dari larangan tersebut. Dan terbaru, platform YouTube juga akan masuk ke dalam larangan penggunaannya oleh anak-anak di bawah 16 tahun. Sebelumnya YouTube dikecualikan dari daftar platform yang tidak diizinkan untuk diakses oleh anak-anak.

BBC melansir, aturan pembatasan penggunaan seluruh platform tersebut akan berlaku mulai Desember 2025, Moms.

Berdasarkan aturan larangan yang dikeluarkan, anak-anak remaja masih dapat menonton video YouTube, tetapi tidak diizinkan memiliki akun, yang biasanya diperlukan untuk mengunggah konten atau berinteraksi di platform tersebut.

Australia menambah deretan negara yang sudah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak, menyusul Norwegia dan Inggris yang juga sedang mempertimbangkan langkah yang sama.

"Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita, dan saya ingin para orang tua Australia tahu bahwa kami mendukung mereka," ujar Perdana Menteri Anthony Albanese kepada media, Rabu (30/7).

"Kami tahu bahwa ini bukan satu-satunya solusi, tetapi ini akan membuat perbedaan," imbuh dia.

 charn...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya