Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung sampai 6 Kali, Langsung Diringkus Polisi

9 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock

Seorang ayah berinisial R memperkosa anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun di rumahnya. Ia melakukan perbuatan keji itu di rumahnya yang berada di Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei 2025 lalu. R memperkosa anaknya ketika sudah tertidur.

“Pada sekitaran bulan Mei 2025, pada saat tersangka sedang bermain handphone dan Istri dan anak-anaknya sudah tertidur, tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya,” jelas Kapolres Kota Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan, Jumat (26/7).

Lalu pelaku, kata Kusomo, melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

“Setelah itu tersangka memakaikan kembali celana korban dan tersangka kembali ke kamarnya,” tambah dia.

Ternyata perbuatan itu telah dilakukan pelaku dari sejak korban masih berusia 13 tahun. Pelaku yang merupakan tukang bangunan ini diduga sudah melancarkan aksi bejatnya hingga 6 kali.

“Tersangka mempunyai istri dan tiga orang anak. Korban adalah anak kandung yang pertama,” ungkap Kusumo.

Di dalam rumah tersebut, turut tinggal juga dua kakak tirinya. Polisi belum menjelaskan detailnya.

Namun, kakak tiri itulah yang kemudian yang pertama kali mengetahui perihal korban diperkosa.

“Ini sudah dilakukan sebanyak 4 sampai dengan 6 kali. Terbongkar setelah korban ini menyampaikan kepada kakak tirinya, bahwa yang bersangkutan sering dibegitukan oleh ayah kandungnya sendiri. Setelah itu kemudian kakak tiri korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami dan kemudian kita tangani,” ungkap Kusumo.

Korban tidak langsung bercerita kejadian itu kepada kakaknya karena pernah diancam oleh pelaku. Bahkan, hp milik korban sempat diambil.

“Handphone korban ini di...

Baca Selengkapnya