Bahasa Lampung Terancam Punah, DPRD-Seniman Usulkan Lagu Anak Berbahasa Daerah

22 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehKegiatan Temu Wacana Dewan Kesenian se-Provinsi Lampung 2025 | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Bahasa Lampung menjadi sorotan dalam Temu Wacana Dewan Kesenian se-Provinsi Lampung 2025 yang berlangsung di Hotel Hexton, Bandar Lampung, pada Kamis (31/7).

Dalam forum bertema “Sinergitas dan Penguatan Ekosistem Seni Budaya melalui Dewan Kesenian dalam Merespon Tantangan Global”, para pelaku seni, akademisi, dan anggota legislatif menyoroti kondisi kritis bahasa daerah.

Berdasarkan data Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2022, bahasa Lampung termasuk dalam 139 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.

Bahkan, sejumlah penelitian memprediksi bahwa bahasa Lampung bisa punah dalam kurun waktu 36 tahun jika tidak ada intervensi pelestarian yang serius.

 Eka Febriani / Lampung GehTian Hestiarto, fasilitator promosi bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu sekaligus praktisi seni musik | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Tian Hestiarto, fasilitator promosi bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu sekaligus praktisi seni musik, menyampaikan usulan konkret melalui pendekatan seni musik.

“Di Kabupaten Pringsewu ada sekitar 240-an PAUD dan TK. Kalau setiap PAUD membuat empat lagu anak dengan memasukkan unsur bahasa Lampung, maka bisa dihasilkan sekitar seribu lagu anak yang mengandung kosakata bahasa daerah,” ujar Tian.

Menurutnya, pengenalan bahasa Lampung sejak usia dini sangat penting, dan lagu anak merupakan media yang paling efektif.

“Lagu anak itu media yang ...

Baca Selengkapnya