ARTICLE AD BOX

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberlakukan kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga di setiap provinsi di Indonesia mulai tahun 2026 mendatang.
Bahlil mengatakan, kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih digodok. Tujuannya untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 kg di konsumen akhir melonjak.
Untuk LPG Perpres-nya kami lagi bahas, kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi IV DPR, Rabu (2/7).Selain itu, kata Bahlil, subsidi energi untuk LPG 3 kg selalu meningkat di kisaran Rp 80-87 triliun per tahun. Menurutnya, penyaluran komoditas bersubsidi ini masih tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah akan melakukan pengetatan penyaluran.
