ARTICLE AD BOX

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui aturan mengenai kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras jenis medium merupakan solusi jangka pendek.
Keputusan Bapanas menaikkan harga beras jenis medium ini agar penggilingan padi dapat menyesuaikan Harga Pokok Penjualan di tingkat konsumen.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan HET beras medium naik dari Rp 12.500 per kilogram (kg) menjadi Rp 13.500 per kg.
“(Menaikkan HET beras medium) itu jangka pendek penyelesaian problem (agar) penggilingan padi tidak akan akan sangat sulit dia menerapkan harga itu. Satu harga ini seperti apa bentuknya akan tetap dijalankan sesuai perintah dari Pak Menko (Pangan) dalam Rakortas,” kata Ketut di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8).
Ketut menuturkan, pengerekan HET beras medium juga untuk menutupi jarak antara HET beras medium dan premium yang dinilai terlalu tinggi. Perbedaan jarak harga ini juga yang membuat beras medium kurang diminati masyarakat.
“Saat ini yang disesuaikan adalah medium doang biar jarak disparitas antara premium dan medium biar lebih dekat, kalau kemarin kan agak jauh tuh kalau jauh ini orang akan larinya sedikit di medium kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang," ujar dia.