Bareskrim Tetapkan Bandar Judol yang Diakali Pejudi di DIY Jadi DPO

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Satuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSatuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang berperan sebagai leader admin dan admin situs judi online dengan nama Bola88, Rajaspin88, dan Inibet77. Tiga orang yang ditangkap yakni Much Rivai, Bunga Ida, dan Anggun Febi Andaru.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga sudah menetapkan satu orang sebagai DPO yang berinisial AL atau Aliong. Ia merupakan WNI.

"Selanjutnya, penyidik juga telah menetapkan satu orang DPO dengan inisial AL," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri pada Rabu (27/8).

Satuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSatuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Himawan menyebut AL berperan memberi perintah kepada Rivai untuk merekrut Bunga dan Anggun. Selain merekrut, AL juga memberi perintah untuk melatih Bunga dan Anggun sebagai admin.

"Memerintahkan tersangka MR (Rivai) untuk merekrut tersangka BI (B...

Baca Selengkapnya