ARTICLE AD BOX

Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo, membantah pengakuan seorang WNA yang kehilangan uang 5.000 dolar saat pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Soetta. Ia bilang pengakuan itu hoaks.
"Sebenarnya itu hoaks saja, karena tidak ada faktanya di lapangan. Hasil penyelidikan dari CCTV maupun pemeriksaan beberapa saksi tidak ada uang," katanya di Tangerang, Kamis (21/8).
Bea Cukai juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Sudah kami laporkan, kami laporkan ke Polresta Bandara Soetta untuk mendalami kasus ini apakah statement dari penumpang tersebut benar apa tidak. Karena akan dicocokkan dengan fakta di lapangan, mengingat setelah diperiksa dan dicek CCTV tidak benar. Sehingga, pernyataan itu menurut saya perlu kita dalami lagi," ujarnya.
Ditambahkan, Hanif Adnan Zunanto, Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandara Soetta, penumpang dengan inisial MS bukan WN Amerika Serikat seperti yang ramai di media sosial.
"Ia bukan WN Amerika, melainkan pemegang paspor Kamerun. Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria yang merupakan warga negara asing membagikan pengalamannya melalui video dan viral di media sosial. Dalam video itu ia menceritakan bahwa sedang menjalani proses pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Saat pemeriksaan, pria tersebut mengaku kehilangan uang sekitar 5.000 dolar di dalam dompetnya saat ditinggal ke toilet...