ARTICLE AD BOX

BNN menggandeng Universitas Udayana, Bali, meriset pemanfaatan tanaman ganja medis. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom berharap riset ini segera membuahkan hasil.
"Kita sedang lakukan riset untuk menemukan apakah dia bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR, saat ini sedang proses dan dari Udayana juga lakukan penelitian," katanya di Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Bali, Selasa (15/7).
Marthinus mengungkapkan ganja mengandung berbagai jenis zat yang belum bisa dipastikan keampuhannya sebagai obat. Dua zat yang terkandung di antaranya adalah zat CBD atau cannabidiol, senyawa kimia THC atau delta-9-tetrahidrokanabinol.
"Pertanyaannya yang mana yang menjadi obat? Apakah cannabinnol-nya atau tetrahidrokanabinol ataukah ada yang lain? Jadi kita sedang melakukan penelitian," sambungnya.
Marthinus tak mau melegalisasikan ganja sebagai pengobatan medis berdasarkan mitos atau pengalaman seseorang. Menurutnya, riset ini bisa menyakinkan pemerintah menentukan nasib ganja medis pada masa depan.
"Harus betul-betul legal standing-nya jelas, kemudian medical proofment-nya jelas, tidak didasari atas mitos-mitos atau kesaksian orang-orang tertentu yang ada hal tertentu dia menggunakan. Mungkin hanya sebagai penghilang rasa sakit sementara tapi tidak mengobati. Lalu apakah kita membiarkannya menggunakan ganja terus? Dia menjadi ketergantungan dan akan muncul penyakit lain," kata Marthinus.
Apabila ganj...