BP2MI Ingatkan Pentingnya Jadi Pekerja Migran Secara Prosedural

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Penyerahan santunan kematian untuk pekerja migran asal Sulawesi Utara yang meninggal di Solomon Island.Penyerahan santunan kematian untuk pekerja migran asal Sulawesi Utara yang meninggal di Solomon Island.

MANADO - Direktur Layanan Pengaduan Mediasi dan Advokasi PMI pada BP2MI, Mangirin Hasoloan Sinaga, mengingatkan kembali pentingnya menjadi seorang pekerja migran Indonesia secara prosedural atau mengikuti aturan yang berlaku.

Hal ini menurut Mangirin, akan memberikan perlindungan serta menjadi perhatian dari pemerintah, karena terdata secara resmi. Selain itu, karena merupakan pekerja yang resmi, mereka juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Mangirin, saat penyerahan santunan sebesar Rp 133 Juta kepada pihak keluarga Denni Mewengkang, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut yang meninggal saat bekerja di Salomon Island.

“Ini salah satu keuntungan PMI prosedural. PMI yang terdaftar di sistem, ketika ada masalah maka negara hadir. Kami cek juga kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Mangirin.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati. Menurutnya, almarhum adalah seorang pekerja migran lewat jalur resmi sehingga datanya benar-benar ada an terjamin.

Menurutnya, para pekerja migran resmi itu akan melapor ke BP3MI Sulawesi Utara, yang kemudian diarahkan mendaftar ke sistem SeskoP2MI, yang secara otomatis mendapat perlindungan.

"Jadi bukan sembarangan PMI," ujarnya.

Baca Selengkapnya