BPN Sulawesi Utara Dukung Penuh Penegakkan Hukum Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Ilustrasi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sulawesi Utara.Ilustrasi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sulawesi Utara.

MANADO - Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Utara (Sulut), mendukung penuh penegakkan hukum yang dilakukan Polda Sulut terkait dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Kepala BPN Minahasa Tenggara (Mitra).

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa BPN Sulut, Budi Tarigan, mengatakan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kasus yang terjadi pada tahun 2024 tersebut.

“Terkait masalah ini, kita menghormati proses hukum. Kemudian kita juga terus berkoordinasi dengan Polda Sulut. Kami juga sebagai institusi memberikan pendampingan hukum kepada Kepala kantor BPN Mitra,” ujar Budi.

Lebih lanjut, BPN Sulut menurut Budi, sementara melakukan kajian terhadap dugaan pemalsuan dokumen, dengan tetap menjalin koordinasi bersama tim penyidik.

“Jika ada mal-administrasi masih kita kaji. Tentunya dengan koordinasi dengan tim penyidik. Tapi kita belum bisa kasih keterangan soal itu, karena tentunya kami menghargai proses hukum yang berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga memastikan bahwa proses hukum yang masih berlangsung tidak lantas mengganggu pelaksanaan operasional di kantor BPN Mitra.

“(Aktivitas kantor) berjalan. Tidak ada layanan kita yang tidak jalan. Kan layanan kita sudah elektronik juga,” ujarnya.

“Dan kita pastikan kami tidak mentolerir tindakan yang melawan hukum, korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu tidak kami benarkan,” kata Bud...

Baca Selengkapnya