BPOM soal Blackmores B6 Dijual Ilegal di Marketplace: Kita Tindak Secara Hukum

9 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparanKepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

BPOM merespons soal produk vitamin B6 merek Blackmores yang masih dijual bebas di situs marketplace. Padahal, vitamin ini dilarang untuk dijual di RI karena tidak memiliki izin.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya tidak bisa tanggung jawab jika ada masyarakat kena dampak buruk dari penggunaan vitamin B6 Blackmores.

“Saya hanya ingin memperjelas. Tapi untuk produk Blackmores yang terkait dengan masalah ini, kita tidak memiliki izin edar di Indonesia. Tidak ada izinnya di negeri kita. Kita tidak punya di negara kita. Berarti BPOM, atau Indonesian FDA, tidak memiliki tanggung jawab atas hal tersebut,” kata Taruna saat ditemui di kantornya, Selasa (29/7).

Meski begitu, BPOM mengatakan pihak yang masih menjual vitamin B6 secara ilegal bisa ditindak secara hukum.

“Namun di sisi lain, karena produk ini sudah dipasarkan di situs online, BPOM dapat melakukan penindakan hukum terhadap produk ini karena mereka menjualnya secara ilegal di negara kita,” ucap Taruna.

BPOM sudah mengambil langkah seperti menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghapus penjualan vitamin B6 Blackmores di marketplace.

“Itulah sebabnya kami sudah menandatangani surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menurunkan pemasaran tersebut. Karena mereka tidak memiliki izin edar,” kata Tarun...

Baca Selengkapnya