ARTICLE AD BOX

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 untuk Kabupaten Pati, dinaikkan sekitar 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo, politikus Partai Gerindra.
Kebijakan tersebut membuat massa mencetuskan rencana unjuk rasa pada 13 Agustus 2025, sepekan setelah peringatan hari jadi Pati yang jatuh pada 7 Agustus.
"Ini respons masyarakat ketika bupati baru tiba-tiba menaikkan PBB secara drastis hingga 250 persen, tiba-tiba pajak pedagang kaki lima naik 10 persen, tiba-tiba hari sekolah anak dikurangi dari 6 hari jadi 5 hari," kata Husaini (46 tahun), Ketua Tim Advokasi untuk Aksi Masyarakat Pati Bersatu, Rabu (6/8).
"Akumulasi itu yang dipersoalkan masyarakat, nah bupati malah menantang dengan bilang 'Silakan kalau demo, jangankan 5 ribu orang, 50 ribu orang pun saya tidak akan ubah aturan'," ujar Husaini yang merupakan Direktur Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA) itu.
Husaini melanjutkan, "Model mengambil kebijakan itu, dengan tidak mengobrol dengan baik ke masyarakat, apalagi dengan intonasi-intonasi yang menantang warga, suaranya tinggi, itu membuat masyarakat semakin tertantang."
Karakter warga Pati, menurut Husaini, semakin ditantang semakin tertarik.
