Bupati Pati Sudewo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ngaku Ada Kegiatan Lain

2 hari yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Bupati Pati, Sudewo, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo tak hadir lantaran ada keperluan lain yang sudah terjadwal. Sudewo sedianya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (22/8) kemarin.

"Yang bersangkutan [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah terjadwal, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (23/8).

 Pemkab PatiBupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Diduga penerimaan uang itu terjadi saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Nama Sudewo muncul setidaknya dalam dua dakwaan perkara ini. Yakni dalam dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.

Dakwaan Suap Jalur Kereta Api

Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo tercatat dengan nama Sudewa selaku Anggota DPR Komisi V. Berdasarkan situs KPK, Sudewo pun melaporkan harta kekayaan atas nama Sudewa selaku Bupati Pati.

Kembali dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap total sebesar Rp 18.396.056.750 terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900 (JGSS-06).

Perbuatannya itu dilakukan bersama-...

Baca Selengkapnya