ARTICLE AD BOX

Menjual emas tanpa surat sering kali menjadi tantangan tersendiri. Apalagi banyak tempat menolak atau memberikan harga jauh di bawah pasaran. Namun, kini pemilik bisa menjual emas tanpa sertifikat dengan harga kompetitif dan proses yang tidak rumit di Raja Emas Indonesia.
Raja Emas Indonesia adalah layanan profesional yang menerima penjualan emas dalam berbagai kondisi, termasuk jual emas tanpa surat atau nota pembelian.
Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam setiap transaksi. Sehingga, tidak perlu khawatir jika kehilangan surat, Raja Emas Indonesia tetap menerima dan menaksir harga secara adil.
Cara Jual Emas Tanpa Surat di Raja Emas Indonesia

Berikut cara menjual perhiasan emas tanpa surat resmi di Raja Emas Indonesia.
1. Kunjungi gerai Raja Emas Indonesia terdekat
Pemilik emas dapat langsung datang ke salah satu gerai Raja Emas Indonesia yang tersebar di berbagai lokasi. Tim profesional Raja Emas Indonesia akan siap membantu proses penjualan emas.
Alternatifnya, pemilik emas juga bisa menghubungi layanan pelanggan via WhatsApp untuk konsultasi awal sebelum datang ke lokasi.
2. Penilaian emas secara profesional
Kemudian, tenaga ahli akan menimbang dan menguji emas menggunakan peralatan ...