Daftar Abolisi Sejak Presiden Soekarno hingga Prabowo

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Mauro Pimentel/AFPPresiden Prabowo Subianto. Foto: Mauro Pimentel/AFP

Abolisi menjadi istilah yang ramai dibicarakan usai Presiden Prabowo Subianto memakai hak abolisi kepada Thomas Trikasih "Tom" Lembong.

Tom Lembong pun menjadi lepas dari segala tuntutan hukum, terutama atas perkara impor gula yang belakangan ini menderanya.

Pasal 14 UUD 1945 mengatur bahwa Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Prabowo bukan satu-satunya Presiden RI yang pernah memberikan abolisi. Berikut daftarnya:

Presiden Soekarno

 AFPPresiden Soekarno. Foto: AFP

Soekarno memberikan abolisi kepada kelompok Teungku Muhammad Daud Beureueh dalam konteks pemberontakan DI/TII di Aceh. Abolisi tersebut merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi nasional, dan pada tahun 1962 Daud Beureueh menyatakan tunduk kembali kepada Pemerintah RI.

Presiden Soeharto

 AFPPresiden Soeharto. Foto: AFP

Presiden Soeharto, dalam Keppres nomor 63 tahun 1977, memberikan abolisi bagi anggota Fretilin di Timor Timur, sebagai upaya politik meredam konflik separatisme.

Presiden Habibie

 AFP/GERRY PENNYPresiden Habibie di Queen Elizabeth II Centre di London, 03 April. Foto: AFP/GERRY PENNY

Presiden B. J. Habibie memberikan abolisi kepada 7 orang yakni Moh. Arif alias Arif Kusno, Agustiana bin Suryana, Mimih Khaeruman, ...

Baca Selengkapnya