Danantara Bakal Danai Proyek Revitalisasi Tambak Ikan di Pantura Senilai Rp 26 T

2 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dalam Peringatan Hari Internasional Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Kantor Kementerian KP, Jakarta Pusat pada Kamis (5/6/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dalam Peringatan Hari Internasional Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Kantor Kementerian KP, Jakarta Pusat pada Kamis (5/6/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

BPI Danantara dikabarkan akan menjadi investor untuk proyek revitalisasi 20.413,25 hektare tambak ikan di pantai utara (Pantura) Jawa Barat. Proyek tersebut menelan dana sebesar Rp 26 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut Danantara akan mendanai proyek revitalisasi tambak ikan itu.

Trenggono menegaskan Danantara bakal membiayai penuh proyek tersebut.

“Luasannya 20 ribu hektare, perkiraan investasi menurut kita sekitar Rp 26 triliun. Ya, dong (full) dari Danantara” kata Trenggono usai Penandatanganan MoU Perikanan Budidaya Tambak dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat di Kantor Kementerian KP, Jakarta Pusat pada Rabu (25/6).

Meski demikian, untuk proses pemetaan proyek revitalisasi dan proses lainnya akan menggunakan sedikit dana dari APBN di luar skema investasi untuk proyek tersebut.

“APBN-nya sedikit, ya. Di antaranya adalah untuk pemetaan, kemudian APBN-nya untuk tapal batas,” ujarnya.

Revitalisasi tambak ikan ini rencananya di sepanjang Pantura, di empat kabupaten yakni Bekasi, Karawang, Subang dan Indramayu.

Tujuan revitalisasi ini untuk meningkatkan produksi ikan tambak yang mana saat ini masih cukup rendah di angka 0,6 ton per hektare per tahun.

Dengan adanya revitalisasi...

Baca Selengkapnya