Dasco: Polri Keluarkan Izin Konser Bila EO Lunasi Hak Cipta

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. KemenparekrafIlustrasi menonton konser. Foto: Dok. Kemenparekraf

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menaruh perhatian kepada royalti dan hak cipta, salah satunya lewat konser. Dasco sudah berkoordinasi dengan Polri terkait penerbitan izin harus sudah melunasi royalti dan hak cipta.

"Saya dalam 1-2 minggu terakhir juga sudah kerap koordinasi dengan pihak kepolisian negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser misalnya, mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta,” ujar Dasco dalam sebuah rapat mengenai royalti di Komisi XIII DPR RI, Kamis (21/8).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia menegaskan izin konser tak bisa diberikan selama royalti belum dibayarkan. Pihak penyelenggara atau EO pun harus merincikan biayanya.

“Izin pertunjukan kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar melunasi royalti lagu-lagu yang akan dibawakan karena sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya,” ucap Dasco.

“Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian, nah ini komponen biayanya, tukang make-upnya sekian, nah itu kemudian nanti dikasih kepada sponsor termasuk apa komponen penjualan tiket kan begitu kira-kira,” tambahnya.

Suasana rapat di Komisi XIII DPR RI terkai...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya