ARTICLE AD BOX

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, absen dari panggilan KPK. Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran corporate social responsibility (CSR) BI.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Filianingsih tak hadir pemeriksaan dengan alasan ada kegiatan di luar negeri.
"Berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (19/6).
Selain Filianingsih , KPK turut memanggil anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam; Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit; dan karyawan swasta, Sahruldin.

Namun, Ecky dan Dolfie juga berhalangan hadir dengan alasan sedang berkegiatan di luar negeri. Sementara, Sahruldin hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap.
Namun, Budi belum bisa mengungkap kapan pemeriksaan terhadap para saksi yang tak hadir itu dijadwalkan ulang.
"Nanti kami update jadwalnya," kata dia.
Kasus CSR BI
Adapun dalam kasus ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Belum ada tersangka yang dijerat.
Dalam perkara ini, Deputi Penindakan dan E...