ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung menyita puluhan mobil terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap PT Sritex oleh Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan Bank DKI. Mobil-mobil ini disita dan dikumpulkan di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/7).
Total ada 72 unit mobil yang disita. Di antaranya merupakan mobil seperti Mercedes Benz Maybach, Toyota Alphard, Lexus, Subaru Forester, Toyota Camry, Honda CRV, hingga Toyota Vellfire.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan sebanyak 10 unit mobil di antaranya disimpan atau dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang untuk dipelihara dan dikelola. Mobil itu yakni Toyota Alphard, Lexus, Mercy, dan Mercedes Benz Maybach.
Sementara itu, 62 unit mobil sisanya, masih dititipkan sementara di Gedung Sritex 2, Sukoharjo. Mobil-mobil itu kini dijaga oleh 10 anggota TNI dan pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo sambil melakukan proses pencarian tempat yang aman dan memadai.
Berikut potret mobil-mobil tersebut:

