ARTICLE AD BOX

Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyebut bahwa penanganan kasusnya oleh Kejagung seperti 'menggeser gawang'.
Hal itu disampaikan Tom saat membaca nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7).
Dalam pleidoinya itu, Tom menjelaskan selama proses penanganan kasusnya, dirinya merasa Kejagung seolah mengembalikan pengertian terhadap peraturan perundang-undangan hingga membangun konstruksi tuduhan kepadanya agar tetap dinyatakan bersalah.
Kondisi itulah yang disebut Tom bahwa Kejagung 'menggeser gawang' demi tetap menjeratnya sebagai tersangka, hingga kini berada di kursi pesakitan.
"Dalam proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung terhadap saya, Kejaksaan Agung terang-terangan dengan seenaknya 'menggeser gawang'," kata Tom dalam persidangan, Rabu (9/7).
