ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung, sebuah layanan terintegrasi satu pintu berbasis digital, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Rabu (9/7).
Wagub Jihan menyebutkan, kehadiran P4 menjadi tonggak penting dalam perwujudan pelayanan publik modern dan bebas pungutan liar.

“Alhamdulillah, kami sangat bangga dan bersyukur. Ini adalah salah satu tanda bahwa birokrasi kita di Provinsi Lampung terus leveling up, terus menunjukkan langkahnya untuk tetap berbenah,” ujar Jihan.
Wagub Jihan menyampaikan, Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang berhasil memiliki pusat pelayanan publik seperti ini di tingkat provinsi.
“Dengan penuh bangga saya katakan P4 di Indonesia ini yang baru punya hanya ada dua provinsi. Yang pertama menggagas adalah Provinsi Riau dan kita Provinsi Lampung sebagai provinsi kedua,” katanya.
Ia menjelaskan, P4 Lampung dirancang sebagai bentuk implementasi e-government yang mengutamakan digitalisasi layanan.
Hal ini dinilai penting untuk m...