ARTICLE AD BOX

Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengeklaim 8 fraksi di Komisi III DPR RI tak setuju dengan pendekatan Kejaksaan Agung dalam menjeratnya di kasus dugaan korupsi importasi gula.
Hal itu disampaikan Tom saat membaca nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7).
Mulanya, Tom mengingatkan kepada Majelis Hakim yang menangani perkaranya agar mampu meluruskan tindakan kriminalisasi lewat kasus yang menjeratnya.
"Yang Mulia Bapak Hakim Ketua dan Bapak-Bapak Hakim Anggota Majelis, Bapak dalam perkara ini punya peluang untuk meluruskan sebuah tindakan kriminalisasi dan politisasi yang berpotensi sangat merusak iklim usaha dan iklim investasi Indonesia," ujar Tom dalam persidangan.
Tom mengeklaim bahwa sejauh pengamatannya, hampir mayoritas masyarakat Indonesia di media sosial melihat perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa merupakan kasus titipan.
"Bahkan, cukup banyak orang yang tidak satu pilihan politik dengan saya, mengakui persepsi tersebut dan bahkan menyesalkan terjadinya perkara ini," tutur dia.
"8 dari 8 fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan amat khawatir atau bahkan tidak setuju, dengan pendekatan yang diambil oleh jaksa dalam perkara ...